Kamis, 01 Juli 2010

Penetapan Sistem dan Zona Sanitasi

Sistem sanitasi yang akan digunakan menjelaskan ‘apa’, sedangkan zona sanitasi menjelaskan ‘di mana’ sistem tersebut akan diterapkan. Sistem sanitasi ditentukan berdasarkan kerangka waktu perencanaan jangka panjang.

Subsektor air limbah secara garis besar mengenal dua jenis sistem, yakni sistem setempat (on-site system) dan sistem terpusat (off-site system). Untuk subsektor persampahan dikenal tiga jenis sistem, yakni sistem pengangkutan tidak langsung (melalui tempat penampungan sementara/TPS), sistem pengangkutan langsung, dan sistem penanganan sampah di sumbernya. Sementara untuk subsektor drainase lingkungan dikenal dua jenis sistem, yaitu sistem gravitasi dan sistem pompa.

Pertanyaan tentang ‘di mana’ sistem sanitasi tersebut akan diterapkan, mengarah pada pentingnya penetapan zona sanitasi. Beberapa indikator untuk menetapkan zona air limbah di antaranya sebagai berikut:

  • Kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk tersebut adalah proyeksi kepadatan penduduk jangka panjang (4-5 tahun) dan kepadatan penduduk saat ini. Pokja harus menyepakati sumber data yang dipakai sebagai acuan, misalnya proyeksi jumlah/kepadatan penduduk yang tertuang dalam RDTRK/RTRW.
  • Pembagian kawasan urban–peri urban - rural sebagaimana sudah ditetapkan dalam Buku Putih
  • Karakteristik fisik (topografi, area tipikal, batas/hambatan alam)
  • Jenis kawasan atau fasilitas yang dilayani (perumahan, komersial, lainnya)
  • Informasi yang sudah tersedia (misalnya sudah ada Master Plan walaupun mungkin Master Plan tersebut perlu dikaji ulang dan dijadikan rujukan)

Indikator untuk menentukan zona persampahan di antaranya sebagai berikut:

  • Kepadatan penduduk
  • Pembagian kawasan urban – peri urban - rural sebagaimana sudah ditetapkan dalam Buku Putih
  • Sistem yang diterapkan saat ini
  • Jenis kawasan atau fasilitas yang dilayani (perumahan, komersial, lainnya)
  • Infrastruktur jalan dan kondisi lalu lintas
  • Pertimbangan efisiensi dari sisi manajemen dan operasi persampahan

Sedangkan indikator untuk zona drainase lingkungan digunakan sub-Daerah Aliran Sungai (sub-DAS).

Segera setelah ditetapkan sistem dan zona sanitasi, selanjutnya perlu dilakukan proses konsultasi dengan kelurahan dan/ masyarakat dengan tujuan:

  • Memberikan informasi tentang sistem yang akan diterapkan dalam zona sanitasi tertentu. Jadi, kontribusi dan inisiatif masyarakat termasuk pihak swasta lokal di dalam zona sanitasi tersebut, sesuai dengan sistem yang sudah ditetapkan.
  • Mendapatkan masukan dari masyarakat, terutama yang terkait dengan cara/model implementasi sistem yang ditetapkan

Hasil yang akan dicapai melalui proses ini adalah:

  • Ditetapkannya sistem sanitasi untuk jangka panjang,
  • Ditetapkannya zona sanitasi untuk 3 subsektor sanitasi.

Proses penyusunan sistem dan zona sanitasi ini dapat dilihat pada gambar berikut ini (klik gambar untuk memperbesar):

Tidak ada komentar:

Posting Komentar