Kamis, 01 Juli 2010

Penyiapan Program dan Kegiatan

Strategi Sanitasi Kota punya jangkauan gambaran jangka panjang. Tetapi dalam pelaksanaannya, rentang waktu yang digunakan adalah jangka pendek dan jangka menengah, yang mendukung pencapaian gambaran jangka panjang tersebut.

Pokja selanjutnya mengintegrasikan program dan kegiatan. Pada bagian ini, program dan kegiatan tersebut akan dirapikan, sehingga memudahkan SKPD (dan Pokja) untuk memahaminya.

‘Program’ bisa dipahami sebagai kumpulan beberapa ‘kegiatan’ yang mengarah kepada sebuah perubahan. Tidak hanya terbatas pada implementasi fisik, tetapi juga mencakup usaha menjaga keberlangsungan operasi infrastruktur yang ada. Bisa dari sisi keuangan (tersedianya biaya O&M yang memadai), dan/atau meningkatkan kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan sanitasi yang baik.

Sebagai contoh, ‘program peningkatan layanan air limbah di zona sanitasi-X dengan sistem terpusat’ bisa terdiri dari beberapa kegiatan, seperti:

  • menyiapkan masyarakat agar terjadi peningkatan kebutuhan (demand) akan sistem air limbah yang baik;
  • menyiapkan studi kelayakan, termasuk mencari sumber dana;
  • menyiapkan perencanaan rinci (detailed engineering design);
  • pembentukan Badan Layanan Umum daerah untuk pengelolaan sistem jaringan dan pengolahan air limbah (diandaikan sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat);
  • penyiapan aturan biaya sambungan rumah dan retribusi air limbah;
  • implementasi fisik; dan
  • kampanye untuk sambungan rumah.

Program yang sudah disusun kemudian dibuat perkiraan sumber dananya, baik yang berasal dari dana APBD Pemerintah Kota, dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat, termasuk perkiraan dana dari masyarakat.


Sumber: Manual TTPS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar