Kamis, 01 Juli 2010

Penetapan Tingkat Layanan Sanitasi

‘Tingkat layanan’ bisa dipandang sebagai parameter untuk mengukur kinerja sebuah sistem atau layanan. Dalam sanitasi hal ini biasa dinyatakan dalam bentuk persentase dari sebuah capaian.

Layanan sanitasi bisa sangat bervariasi, misalnya tingkat layanan untuk toilet dalam rumah yang terhubungkan dengan jaringan perpipaan air limbah, cubluk, atau tangki septik. Tingkat layanan sanitasi ditentukan oleh biaya layanan, kondisi ekonomi, dan kemauan pengguna infrastruktur untuk membayar layanan. Ketersediaan air bersih untuk penggelontor dan pembersih serta sebagai sarana untuk peningkatan higiene perseorangan, ikut menentukan tingkat layanan yang diberikan. Faktor lain yang ikut memengaruhi tingkat layanan adalah kenyamanan dan status yang didapatkan penerima manfaat, dan persepsi atas dampak kesehatan yang ditimbulkan. Agar berkesinambungan, tingkat layanan minimum perlu memerhatikan faktor-faktor tersebut di atas2 .

Tingkat layanan sanitasi perlu ditetapkan untuk jangka panjang (15–25 tahun), dan kemudian pencapaiannya dibuat bertahap dalam jangka menengah dan jangka pendek. Yang terpenting adalah bahwa parameter tingkat layanan untuk masing-masing subsektor: air limbah, persampahan, dan drainase, harus jelas dan disepakati bersama. Misalnya untuk persampahan, apakah parameter yang akan dipakai adalah jumlah timbulan sampah yang bisa diangkut? Atau parameternya adalah seberapa luas kawasan yang bisa dilayani pengangkutan sampahnya?, atau bagaimana kaidah 3R dijalankan?, dan sebagainya.

‘Kesepakatan’ tingkat layanan saat ini relatif masih jarang dilakukan. Tetapi menjadi penting apabila kota (Pokja Sanitasi Kota) berkeinginan untuk lebih baik lagi mengelola harapan pelanggan (dalam hal ini masyarakat umum). Demikian pula bila Pemerintah Kota ingin melibatkan pihak swasta dalam layanan sanitasi. Oleh karenanya, tingkat layanan perlu ditetapkan secara kuantitatif agar kinerjanya dapat diukur.

Kesepakatan tentang tingkat layanan memiliki beberapa makna, yakni:

  • Alat komunikasi. Nilai sebuah kesepakatan tidak terletak hanya dalam produk akhir, tetapi lebih pada proses untuk menyiapkan kesepakatan tersebut, yang membantu membuka komunikasi.
  • Alat pencegah konflik. Sebuah kesepakatan membantu menghindarkan terjadinya perselisihan, dengan menyiapkan pemahaman bersama akan kebutuhan dan prioritas. Seandainya pun terjadi konflik, maka akan lebih mudah untuk dipecahkan.
  • Dokumen hidup. Hal ini merupakan salah satu manfaat yang penting. Kesepakatan tersebut bukan merupakan harga mati. Tetapi perlu dikaji dalam waktu yang disepakati, untuk menyepakati dan memperbaiki kesepakatan sebelumnya.
  • Sebuah alat ukur objektif untuk melihat efektivitas layanan. Adanya kesepakatan memastikan kedua pihak menggunakan tolok ukur yang sama untuk menilai kualitas layanan.

Pada dasarnya, Pemerintah Kota sudah terbiasa menyiapkan tingkat layanan. Hanya saja, tingkat layanan tersebut jarang dikomunikasikan dan disepakati bersama dengan struktur pemerintahan di bawahnya (kelurahan). Kalaupun ada, sifatnya cenderung satu arah dalam bentuk ‘penyuluhan’, sehingga sukar terbangun kesepakatan konstruktif antara kedua belah pihak (Pemerintah Kota dan kelurahan).

Selanjutnya dilakukan konsultasi dengan kelurahan. Hasil dari proses konsultasi ini adalah semacam ‘kesepakatan tingkat layanan’ antara Pemerintah Kota, yang diwakili oleh masing-masing SKPD yang tergabung dalam Pokja Sanitasi Kota, dengan pihak kelurahan.

Proses penetapan tingkat layanan sanitasi ini dapat dilihat pada diagram berikut ini (klik gambar untuk memperbesar):


Sumber: Manual TTPS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar