Rabu, 30 Juni 2010

Proses Penyusunan Buku Putih Sanitasi Kota (2)

BB-01: Rapat Konsultasi-1 (Antara Tim Teknis dengan Tim Pengarah).


Penilaian Pemetaan Cepat Sanitasi Kota disiapkan oleh Pokja Sanitasi Kota dari unsur Tim Teknis, yang mewakili SKPD masing-masing dan kemungkinan juga anggota lain dari luar SKPD. Setiap staf SKPD dipastikan membuat laporan berkala kepada masing-masing Kepala SKPD, yang juga merupakan anggota Tim Pengarah.


Diskusi pada bagian ini merupakan pertemuan formal untuk melaporkan hasil kerja Tim Teknis kepada Tim Pengarah, sekaligus agar Tim Pengarah memberikan dukungan dan keputusan yang bersifat kolektif. Ini penting, agar pelaksanaan program sanitasi yang akan disiapkan secara terintegrasi oleh Tim Teknis bisa berjalan lancar, berkat adanya dukungan dan komitmen dari para Kepala SKPD.


BB-02: Rapat Konsultasi-2 (Antara Tim Teknis dengan Camat dan Lurah).


Lazim ditemui, bahwa bantuan Pemerintah Kota ke kelurahan cenderung dibagi secara merata ke seluruh kelurahan. Tetapi karena keterbatasan dana Pemerintah Kota, seringkali bantuan tersebut tidak mencapai hasil seperti yang diharapkan.


Berdasarkan pendapat bahwa dana yang terbatas akan lebih bermanfaat bila dikonsentrasikan lebih dulu untuk perbaikan sanitasi pada satu atau beberapa kelurahan berisiko tinggi (sehingga mencapai hasil seperti yang diharapkan), maka pendapat ini perlu disampaikan dan disetujui oleh Lurah. Draf area berisiko tersebut perlu disampaikan dan didiskusikan secara bersama dengan seluruh Lurah dari satu kecamatan. Dalam pertemuan dengan Camat dan para Lurah, diskusi tentang draf area (kelurahan) berisiko ditujukan agar para Lurah:

  • Menyepakati manfaat adanya identifikasi area berisiko, yang pada gilirannya diharapkan akan menimbulkan kesepakatan agar memberikan prioritas kepada kelurahan berisiko tinggi. Sebagai akibatnya, tidak semua kelurahan akan mendapatkan bantuan serempak, karena dana yang terbatas akan dialokasikan untuk area berisiko tinggi lebih dulu.
  • Mengarahkan, memberikan perhatian, dan prioritas terhadap usulan yang terkait dengan perbaikan sanitasi melalui mekanisme Musrenbang. Dalam hal ini, para Lurah menjadi pemain penting dalam meningkatkan pemahaman dan kebutuhan sanitasi di kelurahannya. Tentunya dengan bantuan unsur lain yang sudah ada di kelurahan tersebut (misalnya PKK dan kader Posyandu).

Pada waktu draf area berisiko dipresentasikan di depan para Lurah, biasanya muncul reaksi dari beberapa Lurah, yaitu:

  • Untuk Kelurahan yang diklasifikasikan sebagai (draf) area berisiko. Reaksi yang kadang muncul adalah penolakan terhadap hasil draf area berisiko, dengan alasan sejauh ini di kelurahan tersebut belum pernah terjadi kasus penyakit terkait masalah sanitasi. Hal ini terkait dengan harga diri dan persepsi kinerja dari Lurah atau kelurahan tersebut.
  • Atau sebaliknya, Lurah menganggap bahwa seharusnya kelurahannya termasuk area berisiko.


Adanya reaksi semacam itu sebenarnya membuka peluang untuk melakukan diskusi lebih dalam lagi. Dua topik yang dapat dibahas lebih lanjut adalah:

  • Apapun alasan yang disampaikan, perlu ditegaskan bahwa semua argumen harus didukung oleh data (evidence based), bukan penilaian yang cenderung bersifat subjektif dari individu tertentu. Kesempatan ini dapat digunakan untuk meminta data yang lebih lengkap dari Lurah mengenai kondisi sanitasi di kelurahannya.
  • Perbedaan antara ‘risiko’ dengan ‘dampak’. Perbaikan sanitasi merupakan usaha untuk mengurangi risiko (usaha pencegahan), sedangkan adanya kasus kejadian penyakit merupakan dampak.


Selanjutnya terkait dengan ‘evidence based’, dalam kesempatan ini disampaikan rencana untuk melakukan studi lebih mendalam melalui studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) – yang umumnya dilaksanakan di setiap kelurahan. Para Lurah diminta kerja samanya pada tahap pelaksanaan studi ini, terutama karena untuk studi EHRA, petugas pengumpul data (enumerator) biasanya adalah kader Posyandu dari setiap kelurahan.



BB-03: Pengumpulan dan Analisa Data EHRA


Environmental Health Risk Assessment (EHRA) adalah:

  • Survei yang bersifat partisipatif di tingkat kota;
  • Ditujukan untuk memahami fasilitas sanitasi dan higiene saat ini dan hubungannya dengan kebiasaan masyarakat;
  • Dapat digunakan untuk pengembangan dan advokasi program di tingkat kota sampai kelurahan.


Alasan perlunya studi EHRA adalah:

  • Minimnya data yang terkait sanitasi dan higiene di tingkat kelurahan;
  • Isu sanitasi dan higiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musrenbang;
  • Masyarakat tidak mempunyai cukup ‘amunisi’ untuk melakukan advokasi di bidang sanitasi dan higiene;
  • Terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan pihak pengambil keputusan.


Studi EHRA dirancang sedemikian rupa agar Pemerintah Kota dapat melakukan pengulangan studi EHRA dalam kurun waktu tertentu, misalnya setiap 3 tahun. Biayanya pun seminimum mungkin tanpa harus mengorbankan kualitas informasi yang diperoleh. Pengulangan studi EHRA beberapa tahun kemudian dapat merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev).


Studi EHRA memanfaatkan sumber daya setempat untuk pengumpulan data. Petugas pengumpul data (enumerator) umumnya menggunakan tenaga kader Posyandu, yang jelas punya banyak keunggulan dibandingkan menggunakan tenaga lain. Berdasarkan luasnya kelurahan, maka pelaksanaan EHRA di beberapa kota sebelumnya menunjukkan banyaknya manfaat yang diperoleh dengan melibatkan kader Posyandu sebagai enumerator, di antaranya:

  • Kader Posyandu adalah masyarakat setempat, mungkin tetangga sebelah rumah, dan sebagian besar kaum ibu. Karena masalah sanitasi (WC, kamar mandi, kebiasaan sehari-hari) untuk sebagian besar masyarakat Indonesia terkait dengan ‘rasa malu’ dan ‘harga diri’, bila pertanyaan diajukan oleh kader Posyandu maka jawaban yang diberikan akan lebih jujur dibandingkan bila jawaban diberikan kepada ‘orang asing’ (enumerator yang bukan dari kader Posyandu atau dari masyarakat luar kelurahan).
  • Selain mengajukan pertanyaan, enumerator harus melihat langsung (dan menilai) kondisi fasilitas sanitasi yang dimiliki rumah tersebut. Artinya, enumerator harus masuk ke dalam (bagian belakang) rumah dan melihat bagian rumah yang paling jarang diperlihatkan kepada orang asing. Berdasarkan pengalaman, untuk enumerator yang bukan dari kader Posyandu ditemukan beberapa penolakan dari responden, sedangkan enumerator dari kader Posyandu tidak ditemukan penolakan. Untuk itu, di beberapa kota dilibatkan kader Sub-Klinik Desa (SKD).
  • Setelah studi EHRA, kader Posyandu dapat terus menanyakan atau memantau kondisi fasilitas sanitasi di rumah yang pernah dikunjungi setiap kali kader tersebut bertemu dengan pemilik rumah pada kesempatan lainnya (misalnya saat arisan RT, atau acara lainnya). Dengan demikian, terbentuk mekanisme ‘social control’ dari masyarakat setempat (dalam hal ini dari kader Posyandu).


BB-04: Penilaian pemetaan kondisi sanitasi di kelurahan


Di bagian ini dilakukan:

  • Analisa studi EHRA
  • Penilaian kondisi sanitasi berdasarkan studi EHRA dan data lain (primer/sekunder) yang sudah diperoleh sebelumnya.


Analisa studi EHRA menghasilkan informasi spesifik untuk tiap kelurahan terkait, dengan ketersediaan infrastruktur sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


Penilaian situasi sanitasi berdasarkan studi EHRA dan data primer/sekunder dilakukan dengan membandingkan kedua informasi tersebut. Kemudian disepakati nilai yang akan digunakan, apakah berdasarkan angka rata-rata atau nilai tertinggi. Informasi dapat ditambah dengan persepsi dari anggota Pokja Sanitasi Kota yang mewakili SKPD, dengan memberikan nilai tersendiri terhadap situasi sanitasi untuk tiap kelurahan. Penilaian ini didasarkan pada pendapat bahwa staf SKPD cukup mengetahui masalah di lapangan, sehingga masukan dari SKPD merupakan sebuah ‘professional judgment’. Nilai ini juga dibandingkan terhadap nilai dari dua informasi sebelumnya (data sekunder/primer dan EHRA).



BB-05: Penetapan: Area Berisiko dan Penyebab Utama Permasalahan Sanitasi


Apabila hasil-hasil di atas sudah dibandingkan, maka langkah selanjutnya adalah:

  • Menetapkan area berisiko berdasarkan studi EHRA, data primer/sekunder sebelumnya dan persepsi SKPD.
  • Kesepakatan penyebab mendasar masalah sanitasi

Khusus untuk butir a) di atas, penetapan area berisiko dapat dilakukan berdasarkan 2 indikator tersebut. Tetapi dapat pula ditambahkan dengan pendapat dari SKPD yang tergabung dalam Pokja Sanitasi Kota.


Proses di atas adalah proses ‘zoom-out’, melihat kota dari jauh sebagai satu kesatuan wilayah.

Hasil yang diperoleh dari proses di atas barulah bersifat ‘identifikasi’, belum sepenuhnya dapat disebut sebagai ‘area prioritas.’ Sebab ada beberapa hal lain yang perlu mendapatkan pertimbangan sebelum ditetapkan sebagai area prioritas.


Dibutuhkan kunjungan lapangan dengan maksud:

  • Memeriksa kesesuaian antara hasil analisis dengan situasi sebenarnya di lapangan
  • Mencari penyebab mendasar permasalahan sanitasi di kelurahan tersebut, yang disebut proses ‘zoom-in’ , sebab kelurahan dilihat sebagai suatu unit wilayah pembangunan tersendiri. Lihat gambar di bawah (sumber: Bergerak Bersama dengan Strategi Sanitasi Kota – TTPS).
  • Memeriksa aspek lain di lapangan. Misalnya aspek legal kepemilikan lahan (contohnya: bila warga di area yang ditinjau di kelurahan tersebut menempati lahan ilegal, maka intervensi yang dilakukan Pemerintah Kota dapat menimbulkan interpretasi bahwa menempati lahan tersebut menjadi ‘legal’).


Hasil kunjungan lapangan didiskusikan kembali dan Pokja Sanitasi Kota selanjutnya menetapkan area berisiko, yang membagi kelurahan-kelurahan ke dalam 4 kategori risiko dari sisi sanitasi.


BB-06: Penyusunan Draf Buku Putih Sanitasi


Seluruh hasil yang diperoleh melalui proses di atas selanjutnya disusun menjadi Draf Buku Putih Sanitasi Kota.


BC-01: Rapat Konsultasi-3


Rapat ini dilakukan untuk melaporkan dan meminta umpan balik dari pemangku kepentingan di tingkat kota terhadap Draf Buku Putih.


BC-02: Finalisasi Buku Putih Sanitasi Kota


Masukan yang diperoleh dalam Rapat Konsultasi-3 selanjutnya dirangkum dan disusun menjadi Buku Putih Sanitasi Kota.



Proses Penyusunan Buku Putih Sanitasi Kota (1)

BA-01: Pertemuan Perdana


Sebelum memulai kegiatan penyusunan Buku Putih, seluruh anggota Pokja Sanitasi Kota diharapkan sudah memahami dan memiliki persepsi yang sama mengenai Buku Putih itu sendiri. Juga pemahaman pentingnya Buku Putih dalam rangkaian kegiatan perbaikan kondisi sanitasi kota.


Biasanya, awalnya agak sukar memilah data yang perlu dikumpulkan dan bermanfaat guna memberikan gambaran kondisi sanitasi kota. Untuk membantu memberikan bayangan data yang dibutuhkan dan seberapa penting data tersebut, ada baiknya dijelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan pada Tahap-C (Penyusunan Strategi Sanitasi Kota), sehingga dapat diperkirakan data yang memang sangat diperlukan. Kemungkinan data belum tersedia, dan karenanya Pokja Sanitasi Kota dapat segera memutuskan langkah apa yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data tersebut.


Selanjutnya, anggota Pokja Sanitasi Kota melakukan pembagian tugas dan menyusun jadwal kerja.

Untuk memperlancar pertemuan tersebut, City Facilitator perlu menyiapkan lebih dulu bahan-bahan yang akan didiskusikan.


BA-02: Pengumpulan Data Sekunder


Data sekunder yang dikumpulkan meliputi aspek umum, teknis, kebijakan daerah dan kelembagaan, keuangan, keterlibatan sektor swasta dalam layanan sanitasi serta aspek komunikasi. Data ini umumnya tersebar di beberapa SKPD, tetapi tidak tertutup kemungkinan universitas setempat memiliki data terkait (biasanya berbentuk hasil penelitian), begitu pula instansi di Provinsi ataupun di Pemerintah Pusat. Oleh karenanya setelah dilakukan identifikasi kebutuhan data, anggota Pokja perlu melakukan identifikasi sumber datanya.


Khusus untuk aspek kebijakan daerah dan kelembagaan serta aspek keuangan, perlu dilakukan diskusi intensif tersendiri guna identifikasi data terkait sanitasi. Hal ini karena umumnya belum ada keseragaman pemahaman dari kedua aspek tersebut yang terkait dengan sanitasi. Diskusi ini membutuhkan fasilitasi dari ahli kebijakan daerah dan kelembagaan serta ahli keuangan.


Data yang terkumpul menjadi bahan untuk diskusi dalam bagian BA-03: ‘Pemetaan Manajemen dan Operasi Sistem Sanitasi’.


BA-03: Pemetaan Manajemen dan Operasi Sistem Sanitasi


Pemetaan manajemen dan operasi sistem sanitasi dilakukan dengan menggunakan Diagram Sistem Sanitasi (DSS) untuk masing-masing sektor. Dengan menggunakan DSS, Pokja Sanitasi Kota akan melihat keterkaitan secara sistem –perjalanan limbah sejak dihasilkan sampai dibuang secara aman ke lingkungan (‘from cradle to grave’).

Dalam membuat pemetaan ini dibutuhkan alat bantu lain berupa peta kota dalam ukuran cukup besar (minimum ukuran A1) yang dipasang di dinding.


Langkah yang dilakukan adalah untuk melakukan identifikasi seluruh sistem yang ada di kota tersebut, dan lokasi di mana sistem tersebut digunakan. Langkah ini membutuhkan tersedianya data yang mungkin diperoleh tidak hanya dari satu SKPD, tetapi dari beberapa SKPD atau sumber lain.


Sebagai contoh adalah untuk subsektor air limbah di mana di sebuah kota diidentifikasi ada 3 sistem yang digunakan, yaitu: a) pembuangan langsung ke sungai; b) pembuangan ke cubluk; dan c) pembuangan ke tangki septik.


Sistem A :

Toilet : berupa WC helikopter dan WC dalam rumah dengan limbah ‘black water’ yang dibuang langsung ke sungai.

Grey water : dibuang ke saluran drainase lingkungan atau langsung ke sungai.

Pemakaian : gambarkan lokasinya di peta (termasuk identifikasi kecamatan dan kelurahannya).

Pengguna : sebutkan jumlah KK pengguna subsistem tersebut.

Hitung : beban BOD dan komponen lain yang dibuang ke sungai setiap hari.


Sistem B:

Toilet : limbah black water dibuang ke cubluk.

Grey water : dibuang ke saluran drainase lingkungan.

Pemakaian : gambarkan di peta (termasuk identifikasi kecamatan dan kelurahannya).

Pengguna : sebutkan jumlah KK pengguna.

Hitung : beban BOD dan komponen lain yang dibuang ke dalam tanah setiap hari.


Sistem C:

Toilet : limbahnya dibuang ke tangki septik.

Effluent : dibuang ke saluran drainase lingkungan.

Grey water : dibuang ke saluran drainase lingkungan.

Pemakaian : gambarkan di peta (termasuk identifikasi kecamatan dan kelurahannya).

Pengguna : sebutkan jumlah KK pengguna.

Hitung : beban BOD dan komponen lain yang tertampung di tangki septik setiap hari.


Sebagai contoh, diperlihatkan diagram dari sistem A, B dan C serta lokasinya di peta. Dalam Buku Referensi ‘Beberapa Opsi Sistem dan Teknologi Sanitasi’, hasil dari penggambaran sistem (untuk saat ini ataupun rencana jangka panjang/menengah/pendek) di atas diagram Sistem Sanitasi disebut ‘Peta Sistem Sanitasi’. Dalam Manual ini, keduanya ditulis Diagram Sistem Sanitasi (DSS).


Dengan mengikuti proses ini, sistem yang ada di seluruh bagian kota tersebut dapat teridentifikasi. Syaratnya adalah ketersediaan data. Apabila data sekunder belum tersedia, kemungkinan data tambahan dapat diperoleh melalui studi EHRA. Atau bilamana dipandang perlu, maka Pokja Sanitasi Kota dapat melakukan: a) studi tambahan untuk mengumpulkan data tersebut (pada bagian BA-04; atau b) mengumpulkan data melalui Lurah – yang dapat dilakukan saat pertemuan dengan para Lurah (bagian BB-02).


Dalam banyak kasus, suatu kawasan (yang bisa terdiri dari beberapa kelurahan) tidak seluruhnya didominasi oleh sebuah sistem. Jadi, apabila digambarkan di atas peta maka peta tersebut akan dipenuhi banyak lingkaran. Sebagai alternatif, dapat digambarkan kawasan yang didominasi oleh sebuah sistem tertentu dan diberi keterangan sistem lain yang juga ditemukan di kawasan tersebut (contohnya adalah sistem C dimana efluen dari tangki septik dapat dibuang ke saluran drainase, tetapi di antaranya ada yang meresapkan efluen tangki septik ke bidang resapan).


Pemetaan manajemen dan sistem operasi sanitasi dilakukan berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Selanjutnya dimintakan pendapat dari seluruh anggota Pokja Sanitasi Kota mengenai fakta tersebut, dengan pertanyaan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Pembahasan dilakukan untuk setiap sistem dan keterlibatan seluruh anggota Pokja Sanitasi Kota adalah penting. Khususnya dalam memberikan pendapat mereka dari seluruh aspek, dan sekaligus memahami ketergantungan setiap aspek (teknis, kebijakan dan kelembagaan, keuangan daerah, retribusi, dan lainnya) untuk mendukung eksistensi sebuah infrastruktur yang telah dibangun. Seperti telah disebutkan di depan, penggunaan DSS akan membantu Pokja Sanitasi Kota untuk mencari akar permasalahan dari tidak berfungsinya sebuah infrastruktur yang ada. Atau mendapatkan jawaban mengapa sebuah infrastruktur dapat berfungsi dengan baik. Secara bersamaan, Pokja Sanitasi Kota akan membahas perjalanan limbah, sejak sumbernya sampai dengan penimbunan/pembuangan akhirnya secara aman ke lingkungan (from cradle to grave). Setelah melalui usaha ini, maka Pokja Sanitasi Kota akan mendapatkan gambaran permasalahan yang sebenarnya -yang sering berbeda dengan pemahaman yang ada selama ini.

Pembahasan bagian ini diperkirakan membutuhkan waktu 3-5 jam untuk setiap subsektor.


Idealnya, untuk proses ini dibutuhkan DSS dalam ukuran besar, atau tayangan melalui LCD, dan peta kota dalam ukuran besar (minimum A1) yang ditempelkan di dinding.


BA-04: Pengumpulan Data Lanjutan


Berdasarkan proses pada bagian sebelumnya, akan teridentifikasi data yang masih perlu dikumpulkan oleh Pokja Sanitasi Kota.


Informasi tentang keterlibatan sektor swasta dalam layanan sanitasi sebagian sudah dikumpulkan dalam bagian BA-02: ‘Pengumpulan Data Awal’ dan dilanjutkan pada saat melakukan pemetaan manajemen dan operasi sistem sanitasi. Kunjungan dan diskusi dengan para pemain di lapangan akan memberikan gambaran yang melengkapi informasi data sekunder. Kegiatan tersebut dilakukan pada bagian ini.


Demikian juga halnya dengan aspek komunikasi. Bila pada bagian sebelumnya pengumpulan informasi dilakukan melalui sumber internal, pada bagian ini informasi lebih lanjut diperoleh dari sumber eksternal. Ini dilakukan sembari memberikan penjelasan kepada pihak yang berkecimpung dalam bidang komunikasi (dalam hal ini media) tentang isu sanitasi, dan mencari celah-celah kerja sama yang memungkinkan demi mendukung pembangunan sanitasi di kota tersebut.

Dalam bagian ini akan dihasilkan dokumen Penilaian Pemetaan Cepat Sanitasi Kota, yang berisi rangkuman bagian-bagian sebelumnya ditambah dengan:

a) draf area berisiko;

b) penetapan kawasan ‘urban-high’, ‘urban-medium’, ‘urban-low’, ‘peri urban’ dan ‘rural’, identifikasi jenis dan tingkat layanan sanitasi serta identifikasi kondisi tipikal.


Penilaian dan pemetaan cepat ini sebaiknya disajikan dalam bentuk ringkas dan padat, yang menampilkan informasi untuk: a) masing-masing kelurahan; dan b) informasi tingkat kota. Informasi tingkat kota merupakan resume dari informasi tingkat kelurahan, ditambah informasi lainnya yang tidak mungkin tercatat dalam informasi tingkat kelurahan.


Hasil dari bagian ini adalah Penilaian Pemetaan Cepat Sanitasi Kota. Data yang disajikan keseluruhannya berdasarkan data sekunder (ditambah informasi survei lapangan dari aspek komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, jender dan kemiskinan.



Sumber: Manual TTPS